Jakarta-C&R/OMG- Dalam jumpa persnya, Selasa (24/4) siang, Fredrich Yunadi, ayah Miss Indonesia 2011 Astrid Ellena, menyebut penyidik Mabes Polri tidak obyektif.
Pertama, kata Fredrich, karena penyidik melakukan pemanggilan secara langsung kepadanya tanpa melalui Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), organisasi tempatnya bernanung. Kedua, karena penyidik salah menulis nama.
Komentar Fredrich ditanggapi dingin oleh pihak penyidik. Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum, Bareskrim Mabes Polri, Kombes Napoleon Bonaparte, mengatakan, pihaknya tetap akan melakukan penyidikan terhadap Fredrich.
"Biar saja. Kami panggil, kalau enggak datang, kami panggil lagi. Kalau enggak menghormati penyidik pasti ada proses," ujar Napoleon saat dihubungi Selasa (24/4/2012).
Dalam waktu dekat ini, penyidik akan melakukan pemanggilan kedua terhadap Fredrich. Belum diketahui apakah pemanggilan kedua nanti akan melalui Peradi atau kembali langsung dialamatkan kepada Fredrich. "Kami hormati kesepakatan itu (Nota Kesepahaman Polri dengan Peradi). Tapi kita lihat saja nanti lah," ujar Napoleon.
Soal kesalahan nama, Napoleon meminta agar Fredrich juga tidak banyak berkelit. Menurutnya, pemanggilan Fredrich sebagai terlapor justru menjadi kesempatan baik baginya untuk memberi penjelasan tentang kejadian sebenarnya. "Banyak banget namanya. Yang penting dia merasa enggak punya urusan sama pelapor. Kalau dia merasa, kami beri kesempatan untuk memberikan keterangan, enggak usah berkelit lah," tukasnya. (Deva)


