Laporan Wartawati Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -
Menanggapi permintaan maaf melalui secarik surat bermaterai dan ditulis sendiri oleh Fadlun Haryanto (29), tersangka penculik Siti Nurjanah, alias Nana, anak pasangan pedangdut Nassar dan Muzdalifah, ini jawaban Nassar.
"Tadi kami ke sini karena ada pertemuan dengan pihak pengacara tersangka, tersangka mengajukan maaf. Tadinya pengacara tersangka mau ketemu di rumah, tapi akhirnya kami ketemu di Polda," ucap Nassar, Rabu (30/1/2013) di Mapolda Metro Jaya.
Nassar juga mengatakan telah menerima surat permintaan maaf dari tersangka, dan menanggapi permintaan maaf itu Nassar mengaku akan mempelajarinya.
"Saya terima surat itu, ya mesti dipelajari dulu karena memang sesuatunya tidak mungkin secepat kilat," kata Nassar.
Kemudian Nassar juga mengaku sebagai sesama manusia dirinya sudah memaafkan tersangka. Namun dengan adanya permintaan maaf dari tersangka, baik Nassar maupun Muzdalifah tidak ingin permintaan maaf itu dijadikan cara pelaku untuk meringankan hukumannya di pengadilan.
"Kalau memaafkan ya sebagai manusia saya maafkan. Tapi kita tidak mau juga permintaan maaf itu dijadikan cara untuk minta keringanan hukuman. Kami maunya tersangka dihukum sesuai dengan hukum dan perbuatannya," tutur Nassar.
Baca Artikel Menarik Sebelumnya
-
Artis Terjerat NarkobaJanji Wanda Hamidah: Saya Tak Mau Lagi di Tempat dan Waktu yang Salah 16 menit lalu
-
Ardina Rasti Dianiaya Mantan PacarEza Gionino Tersangka, Turunkah Rating Sinetron Putih Abu-abu? 45 menit lalu
-
Artis Terjerat NarkobaWanda Dipulangkan BNN karena Tak Terbukti Konsumsi Narkoba 47 menit lalu
-
Artis Terjerat NarkobaOlga Syahputra: Seandainya dari Awal Saya Tahu Raffi Dekat Wanda Hamidah 54 menit lalu
-
Artis Terjerat NarkobaWanda Hamidah Terus Tersenyum saat Dipulangkan BNN 54 menit lalu
-
Artis Terjerat NarkobaBerstatus Tersangka, Inilah Risiko Karir Eza Gionino sebagai Aktor 1 jam lalu
-
Ardina Rasti Dianiaya Mantan PacarPolisi Bilang Eza Gionino Hari Ini Ditahan, Pengacara Menyangkal 2 jam lalu




