Mantan bintang film dewasa, Jenna Jameson, mengaku bersalah karena mengemudi di bawah pengaruh alkohol, ketika dirinya menabrak sebuah lampu pengatur lalu lintas di wilayah selatan California.
Jenna yang disidangkan pada Kamis tersebut, dihukum tiga tahun masa percobaan, dan membayar denda sebesar AS$340 (sekitar Rp3,23 juta) serta mengikuti konseling Mothers Against Drunk Driving.
Namun, tuntutan mengemudi tanpa SIM terhadap dirinya telah dihilangkan.
Jenna ditangkap pada 25 Mei, setelah mobil Range Rover yang dia kemudikan menabrak lampu pengatur lalu lintas dan mengakibatkannya menderita luka ringan di Westminster.
Jaksa penuntut mengatakan hasil tes menunjukan bahwa kadar alkohol dalam darahnya mencapai 0,13 persen. Batas tersebut melebihi apa yang ijinkan negara itu, yaitu sebesar 0,08 persen.
Pengacara Jenna, John Kremer, mengatakan kepada City News Services bahwa Jenna meminta maaf serta bersyukur bahwa tidak ada orang yang terluka.

