Setelah menerima 10 bulan hukuman penjara dari Pengadilan Distrik Pusat Seoul, tiga anggota Tajinyo mengajukan banding untuk melawan putusan yang mereka terima awal bulan ini.
Menurut situs Global Mnet, pengadilan mengungkapkan bahwa pada 10 Juli, anggota Tajinyo Park, baru-baru ini mengajukan petisi untuk mengajukan banding atas kasus tersebut.
Dua anggota lainnya yang dijatuhi hukuman individu Lee dan Won, juga turut mengajukan gugatan pada 11 dan 12 Juli. Keduanya mengajukan petisi banding masing-masing melalui sebuah biro hukum.
Tajinyo adalah kelompok yang membuat klaim berbahaya atas kebenaran gelar Tablo dari Universitas Stanford.
Setelah berbulan-bulan masa percobaan, pada 6 Juli, pengadilan menyatakan kelompok itu bersalah dan menghukum dua anggota grup tersebut selama 10 bulan penjara.
Enam anggota lainnya juga ditahan karena melanggar undang-undang tentang perlindungan informasi.


