Setelah dua tahun berjuang malawan tuduhan-tuduhan dan pengadilan, diputuskan bahwa sembilan anggota Tajinyo - grup yang menyangsikan kelulusannya Tablo dari Stanford University, dihukum penjara.
Seperti yang dilansir pada situs web YG United, Pengadilan Seoul memberikan hukuman untuk sembilan anggotanya dengan total hukuman selama 11 tahun penjara, dengan hukuman terberat pada seorang anggotanya mencapai dua tahun enam bulan penjara.
Diungkapkan bahwa pada tanggal ditetapkannya hukuman, Pengacara Tablo memberikan 170 bukti melawan grup itu.
Tajinyo lalu memohon kelonggaran, bersikeras bahwa mereka tidak pernah berniat untuk memfititnah penyanyi itu dan keluarganya.
Kelonggaaran itu kemudian ditolak dan pengadilan bersikeras pada hukuman terkait besarnya kejahatan yang mereka lakukan. Pengadilan akan memberikan putusan akhir pada 6 Juli.


